Secara geografis negara kesatuan republik indonesia merupakan negara kepuloan (Maritim) yang memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda-beda di masing-masing daerah yang ada indonesia. Perbedaan ini bukanlah sebuah masalah dalam menjaga persatuan dan kesatuan, kalimat diatas merupakan semboyan NKRI yaitu Bihneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi satu). berdasrkan semboyan ini secara umum bahwa indonesia terdiri dari ribuan kebudayaan dan etnis yang dimiliki oleh setiap daerah. Dalam hal ini perlu kita perhatikan bahwa kebudayaan itu merupakan sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai simbol kehormatan yang dipegang teguh dan dilindungi. Sehingga semua jenis kebudayaan atau kebiasaan di satukan kedalam kebudayaan nasioanal baik yang berupa seni tari, seni musik, kerajinan tangan, pakaian dalam hal ini batik merupakan satu kesatuan yang tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun. Oleh karena itu pemerintah telah merumuskan undang-undang untuk melindungi dan memberdayakan kebudayaan nasional indonesia, hal ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keutuhan kebudayaan dan memupuk persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat. Olehnya itu sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk melakukan perlindungan dan perawatan kebudayaan melalui program yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang untuk memperkenalkan kebudayaan nasioanl terhadap negara yang ada di dunia sehingga tidak terjadi kalim kepemilikan budaya oleh salah satu negara lain. Saya juga berharap kepada elit-elit politik dan penguasa di indonesia untuk tidak melakukan politisasi terhadap kebudayaan nasional untuk kepentingan politik dan atau melakukan kerja sama internasioanal dalam melakukan politisasi terhadap kebudayaan nasioanal untuk kepentingan indifidu atau kelompok baik melalui regulasi maupun kebijakan pemerintah indonesia dan titipan negara luar yang sifatnya merugikan kebudayaan indonesia.
Ada pertanyaan yang paling mendasar terhadap pemerintah indonesia yang berhubungan dengan kebudayaan yaitu :
1. Sudah sejauh mana pemerintah indonesia mengetahui kebudayaan nasioanal?
2. Langkah-langkah apa yang telah dilakukan oleh pemerintah indonesia dalam melakukan perawatan dan sosialisasi kebudayaan nasional?
3. Bagaimana model pemberdayaan kebudayaan nasional dalam upaya peningkatan mutu kebudayaan.
4. Seberapa besar kualitas kerja Departemen pendidikan dan kebudayaan terhadap kebudayaan indonesia?
5. Sejauh mana keseriusan pemerintah khususnya Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) dalam merumuskan undang-undang tentang perlindungan, pemberdayaan, perawatan, sosialisasi dll terhadap kebudayaan nasional???
6. Kenapa negara lain melakukan pengklaiman kepemilikan terhadap beberapa kebudayaan indonesia???
Untuk menjawab pertanyaan di atas kita harus melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah indonesia,
Berita tentang kebudayaan indonesia melalui media elektronik maupun media masa telah menjadi topik utama mengenai nasib beberapa kebudayaan indonesia yang telah di klaim dan di rampas atau di akui secara paksa oleh negara lain. Kejadiaan ini bukan kejadian pertama kali tapi merupakan kejadian yang sudah sering terjadi di indonesia. Kebudayaan nasional yang merupakan titipan nenek moyang masyarakat indonesia yang ada di masing-masing daerah dan telah terkonstruksi dengan kuat berusaha di rampas dan di klaim oleh negara lain, Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap rakyat NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) yang terbukti berusaha melakukan perampasan " Lagu Rasa Sayange, Reong Ponorogo, Batik, Angklung, Songket Palembang, Lagu Jali-Jali dll, yang nota benenya milik dan karya anak-anak bangsa atau rakyat indonesia.
SIAPAKAH YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB???
Kebudayaan merupakan salah satu kekayaan dan ciri khas bangsa indonesia ( Masyarakat Indonesia ) yang harus di jaga dan di lestaraikan, dalam undang-undang menjelaskan tentang kebudayaan indonesia. Undang-undang yang di buat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mampu melakukan perlindungan dan pelestarian kebudayaan indonesia sehingga dengan gampangnya negara lain melakukan pengklaiman dan perampasan secara paksa terhadap kebudayaan indonesia. Disejumlah daerah di indonesia melakukan kritik terhadap peran dan tanggung jawab pemerintah/DPR terhadap pemberdayaan dan pelestarian kebudayaan. Apakah hal ini di pengaruhi oleh kurangnya ketersediaan anggaran untuk melakukan pembiayaan dalam melakukan pemberdayaan dan pelestarian kebudayaan indonesia sehingga berdampak pada kualitas kerja pemerintah. Apalagi kondisi politik di negara ini sangat tidak stabil sehingga mempengaruhi konsentrasi kerja-kerja pemerintahan di semua bidang. Baik elit politik maupun elit pemerintahan kurang berkonsentrasi dalam urusan pemerintahan khususnya KEBUDAYAAN indonesia, masing-masing berusaha melakukan cara sendiri untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan legitimasi sistem dan aturan perundang-undangan, baik melalui Dewan Perwakilan Rakyat yang berasal dari partai politik masing-masing maupun otoritas penguasa, Sehingga yang terjadi adalah konflik politik dengan mengabaikan kepentingan rakyat khususnya kebudayaan indonesia.
Klaiman atau perampasan kebudayaan indonesia secara paksa bukan merupakan kejadian yang memberi pengaruh yang merugikan bagi elit-elit politik maupun pemerintahan justru kejadiaan ini merupakan proyek untuk merencanakan membuat satu departemen baru yang khusus menangani kebudayaan. Proses untuk merumuskan departemen tersebut banyak membutuhkan anggaran dan terkesan menghambur - hamburkan anggaran negara, oleh karena itu menurut saya langkah yang di tempuh oleh pemerintah bukan merupakan langkah yang tepat.
POLITIK INTERNASIONAL
Malaisya merupakan negara yang pernah di jajah oleh inggris, itu artinya hubungan kedua negara ini seperti layaknya bapak dan anak dengan kontrol politik yang sistematis. Mengutip pernyataan RENEL PTTI RADJAWANE, Kompas, Rabu 2 September 2009 bahwa masalah Nation - Building menjadi proses yang berkelanjutan bersama dengan isu suksesi yang masih mencari akar kebudayaan mengikuti dinamika perkembangan dunia sejak era perang dingin sampai globalisasi sekarang ini. Negeri melayu ini memang menghadapi persoalan pelik untuk menjaga perkembangan ekonomi, sosial dan politik dalam genggaman kekuasaan Bumi Putra menjaga apa yang disebut dengan " Demokrasi ala Malaisya " warisan langsung sistem Westminster sisa penjajahan inggris. Persoalan ini menyebabkan pembajakan budaya secara langsung maupun sembunyi-sembunyi dengan mengklaim Tari PENDET asal bali, pendudukan wilayah - wilayah teritorial yang berbatasan dengan indonesia yang melakukan pelecehan etnik mayoritas yang ada disepanjang wilayah NUSANTAR.
Catatn dari Penulis
Nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia telah terinjak - injak oleh politik internasional.
Credit to : Blog Ahrul Internasional
Sunday, August 18, 2013
Melindungi Kebudayaan Nasional
Posted on 2:24 AM by Unknown
| No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment